Berita Ciamis, galuh.id – Masyarakat pemilik lahan yang terdampak mega proyek bendungan Leuwi Keris sungai Citanduy berencana akan melakukan aksi, pada hari ini, Rabu (11/03/2020).
Hal itu menyusul kekecewaan para pemilik lahan atas uang ganti rugi pembebasan lahan yang tak kunjung dibayar oleh pemerintah pusat.
Ketua Forum Pengawasan Dampak Pembangunan Waduk dan Bendungan, Anwar Solihin, mengatakan, lahan seluas 7 hektar milik warga desa Ciharalang Kecamatan Cijeungjing yang terdampak, belum dibayar pemerintah.
Lahan seluas 7 hektare tersebut milik 35 orang warga desa Ciharalang Kecamatan Cijeungjing dengan jumlah 42 bidang.
Pihaknya mengaku sudah bosan menunggu realisasi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak mega proyek pembangunan bendungan Leuwi Keris.
Pihaknya berencana akan melakukan aksi dan mendatangi DPRD Ciamis untuk audensi dengan pihak terkait yang mengurusi masalah Bendungan Leuwi Keris.
“Kami tuntut realisasi pembayaran ganti rugi lahan kami yang terdampak pembangunan bendungan sungai Citanduy,” beber Anwar. Selasa (10/03/2020).
Menurutnya, masyarakat khawatir lahan mereka tidak dibayar, sedangkan pembangunan bendungan Leuwi Keris itu masih terus berjalan.
“Itu bendungan kan masih jalan dibangun di Ciamis dan Tasik,” ujarnya.
Kata Anwar, harusnya lahan warga yang terdampak itu dibayar pada tahap pertama akhir tahun 2016 lalu.
Namun hingga kini pemerintah pusat belum juga membayar. Bahkan, kini kondisi lahan milik warga sudah rusak dipakai akses proyek.
Lantaran kecewa karena tak juga dibayar. Masyarakat pemilik lahan di Desa Ciharalang, kini menutup akses jalan menuju Proyek Bendungan Leuwi Keris.
“Sebelum pemerintah bayar ganti rugi lahan, akses jalan akan terus kami tutup” tegasnya.
Sementara itu, warga terdampak lainnya di Desa Handapherang, Cigembor, Benteng dan Linggasari, pun turut mempertanyakan kejelasan pembayaran untuk lahan genangan bendungan kepada pihak terkait (BBWS dan BPN).
Pasalnya, dari akhir tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2018, janji pemerintah untuk segera membayar lahan warga tak kunjung terealisasi dengan alasan pemberkasan belum beres.
“Harus jelas ini, kapan kami akan dibayar. Kami juga ingin ada kesepakatan hitam diatas putih,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya pun meminta bantuan kepada pemkab Kabupaten Ciamis. Hal itu baik eksekutif maupun legislatif, agar bisa mendampingi warga yang terdampak Bendungan Leuwi Keris sungai Citanduy.
“Kami minta bantuan pemkab agar warga tidak dirugikan dengan adanya pembanguan bendungan Leuwi Keris ini,” pungkas Anwar. (GaluhID/Evi)