Berita Ciamis, galuh.id – Cegah penyakit PMK, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis menutup sementara seluruh aktivitas jual beli pasar ternak di Kabupaten Ciamis.
Disnakkan melakukan sosialisasi penutupan sementara aktivitas jual beli di pasar ternak yang ada di seluruh Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disnakkan Ciamis, Syarif Nurhidayat, di pasar ternak domba Banjarsari, Sabtu (14/5/2022).
“Hari ini kita melakukan sosialisasi penutupan sementara aktivitas jual beli di pasar ternak ke para pedagang,” kata Syarif kepada galuh.id.
Penutupan pasar ternak di Kabupaten Ciamis, lanjut Sarief, berlaku mulai 14 Mei 2022 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
“Namun untuk pasar ternak domba di Banjarsari, hari ini masih kita tolelir karena mereka belum tahu. Untuk hari selanjutnya tidak boleh,” terangnya.
Penutupan pasar ternak yang ada di Kabupaten Ciamis ini dalam upaya untuk menurunkan risiko masuk dan menyebarnya virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).