Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menetetapkan tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korbannya tewas, Rabu (01/12/2021).
Sebelumnya, pria bernama Uci Sanusi Pane (50) dikeroyok oleh massa hingga meninggal dunia.
Dari total 35 orang yang polisi amankan, 5 diantaranya menjadi tersangka. Kelima orang itu masing masing P (31), S alias L (21), S (54), MI (34) dan M (54).
Mereka merupakan warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong.
Pelaku P alias C (31) dan S alias L (21) perannya melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada korban secara bergantian.
Mereka memukul menggunakan balok kayu ke bagian kepala belakang, dada dan perut korban.
Sementara peran S, MI dan M yang diantaranya sebagai Ketua RT dan Linmas, menganjurkan untuk menghabisi dan membunuh korban.
“Jadi 2 orang ini memukul korban dengan balok. Sementara 3 lainnya yang diantaranya Pak RT dan Linmas turut serta dalam kejadian ini,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.