Berita Ciamis, galuh.id – Ada laporan dugaan money politik di masa tenang Pemilu 2024 oleh salah satu caleg, Bawaslu Ciamis akan proses sesuai aturan dan regulasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ciamis, Jajang Miftahudin menjelaskan terkait laporan tersebut, Rabu (21/02/2024).
Menrut Jajang, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan money politik pada Senin 20 Februari 2024.
“Sudah ada laporan pada hari Senin, cuma kami belum bisa proses karena ada berkas yang belum mencukupi,” jelas Jajang.
“Nah pada Selasa kemarin, kekurangan sudah di penuhi dan laporan tersebut sudah bisa kami terima,” tambahnya.
Kemudian Jajang menerangkan, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada tanpa tekanan dan intervensi pihak lain.
Selain itu, menurut Jajang, pihaknya masih menunggu tahapan registrasi yang nantinya akan lanjut ke proses pleno.