Ada Laporan Dugaan Money Politik, Bawaslu Ciamis Akan Proses Sesuai Aturan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Ada laporan dugaan money politik di masa tenang Pemilu 2024 oleh salah satu caleg, Bawaslu Ciamis akan proses sesuai aturan dan regulasi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ciamis, Jajang Miftahudin menjelaskan terkait laporan tersebut, Rabu (21/02/2024).

Menrut Jajang, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan money politik pada Senin 20 Februari 2024.

“Sudah ada laporan pada hari Senin, cuma kami belum bisa proses karena ada berkas yang belum mencukupi,” jelas Jajang.

- Advertisement -

“Nah pada Selasa kemarin, kekurangan sudah di penuhi dan laporan tersebut sudah bisa kami terima,” tambahnya.

Kemudian Jajang menerangkan, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada tanpa tekanan dan intervensi pihak lain.

Selain itu, menurut Jajang, pihaknya masih menunggu tahapan registrasi yang nantinya akan lanjut ke proses pleno.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

BKPSDM Ciamis Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Jauhi Perselingkuhan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menindak ASN yang melanggar disiplin. Tahun ini, mereka memproses kasus pelanggaran, setelah dua ASN dipecat pada 2025. BKPSDM juga mengingatkan ASN untuk menjauhi perselingkuhan dan menjelaskan syarat bagi ASN pria yang ingin berpoligami.

Artikel Terkait