Berita Banjar, galuh.id – Polres Kota Banjar Jawa Barat menyampaikan alasan tidak menahan WNA pembunuh mertua pasca perusakan di rumah korban.
Netizen ramai memperbincangkan terkait polisi tidak melakukan penahanan terhadap WNA terkait tindak pidana pengrusakan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
“Bahkan ada netizen yang berkomentar bahwa polisi menerima dollar, itu tidak benar sama sekali,” ujar Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, Selasa (26/9/2023).
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada netizen yang sangat perhatian terhadap upaya-upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Namun kita juga dari pihak kepolisian meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa upaya ini merupakan tahapan-tahapan yang harus kami lakukan,” jelasnya.
Menurut Bayu, upaya-upaya kepolisian menangani suatu perkara ini sudah mengedepankan prosedur.
Pertama, asas praduga tak bersalah. Kedua, pihaknya juga mengedepankan upaya-upaya untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Bahkan apabila satu perkara ini sudah naik kepada proses penyidikan, ada upaya untuk restorative justice (RJ) yaitu suatu tahapan-tahapan dalam penanganan tindak pidana.