Saat di Mapolsek dan di hadapan penyidik, anak yang berasal dari Garut itu mengakui perbuatannya mencuri kerbau milik warga.
Anak di Bawah Umur Menuntun Kerbau Hasil Curian di Jalan Raya
Anak di bawah umur itu mengakui perbuatannya, dan menyampaikan kepada penyidik bahwa ia membawa kerbau hasil curiannya dengan menuntun di jalan raya.
Namun, saat pelaku menuntun kerbau di jalan raya itulah, warga yang sedang melakukan ronda memergokinya dan langsung menangkap pelaku.
Kapolesk Sodonghilir, AKP. Uu Mahtuh menyampaikan rasa syukurnya penangkapan anak yang diduga melakukan pencurian itu tanpa adanya main hakim sendiri.
Uu awalnya mendapatkan laporan terdapat penangkapan pencurian kerbau dari warga dan pihaknya segera menuju lokasi tempat penangkapan pelaku.
“Kami dapat laporan dari warga dan kami ke lokasi, bersyukurnya masyarakat sudah dewasa tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” jelasnya.