Menurut Uu, pelaku sempat mengaku hendak mencuri kerbau milik ayahnya di kandang warga karena menurut pelaku, itu kerbau ayahnya.
Namun, setelah penyidik mendalami pengakuan itu, ayah pelaku tidak memiliki ternak kerbau sesuai yang pelaku sampaikan.
“Pelaku ini sempat ngaku ke warga mau nyuri kerbau ayahnya, tapi salah sasaran, ternyata setelah anggota dalami, ayahnya tidak punya ternak kerbau,” ungakapnya.
Kemudian menurut Uu, pelaku nekat mencuri kerbau karena ingin memiliki motor jenis RX-King, dan bermaksud menjual hasil curiannya di Taraju.
Kerbau tersebut taksiran harganya mencapai Rp. 20 juta, dan saat ini Polisi mengamankan pelaku di Mapolres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Ari Rinaldo menjelaskan karena pelaku di bawah umur penanganannya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.