Galuh ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pemahaman dan implementasi regulasi, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Heri Rafni Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif di Cieurih Ciamis
“Dengan memahami isi Perda, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya, serta ikut mengawal pelaksanaan kebijakan publik di tingkat lokal. Ini penting agar pembangunan benar-benar partisipatif dan berkelanjutan,” ujar Heri dalam sambutannya.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Desa Cieurih, Agus Gunawan, yang mengapresiasi kehadiran langsung wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia menilai, sosialisasi seperti ini mampu membuka wawasan warga mengenai peluang usaha yang berbasis kreativitas lokal.
“Banyak warga kami memiliki keterampilan di bidang kerajinan, kuliner, dan seni budaya. Tetapi kami belum tahu ada regulasi yang bisa mendukung pengembangan usaha mereka. Ini kesempatan bagus untuk mendorong mereka lebih aktif dalam pembangunan ekonomi desa,” kata Agus.
Menurutnya, pemahaman terhadap Perda ekonomi kreatif harus menjadi pemicu kebangkitan ekonomi desa. Ia pun menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk memfasilitasi program lanjutan seperti pelatihan atau pendampingan usaha.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, mulai dari Ketua BPD, Ketua MUI, TP PKK, perangkat desa, kepala dusun, RT/RW, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Babinsa Desa Cieurih serta jajaran pengurus Partai NasDem dari tingkat kecamatan hingga desa.
Melalui dialog terbuka yang berlangsung selama acara, antusiasme warga terhadap pengembangan ekonomi kreatif terlihat tinggi. Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa partisipasi masyarakat bukan hanya dalam aspek ekonomi, tapi juga dalam mengawal pelaksanaan kebijakan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. (Tegar/GaluhID)
