Anggota DPRD Jabar Heri Rafni Kotari Sosialisasi Perda Kesehatan di Cipaku Ciamis, Dorong Partisipasi Warga dalam Peningkatan Layanan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (21/6/2025).

Acara dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa Selacai, Gerba, dan Muktisari, serta Ketua dan Anggota BPD, MUI Desa Selacai, para kepala dusun, dan tokoh masyarakat dari wilayah Kecamatan Cipaku.

Dalam pemaparannya, Heri Rafni menekankan pentingnya pemahaman terhadap Perda No. 14 Tahun 2019. Hal itu sebagai pondasi hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

- Advertisement -

Baca Juga: Bupati Ciamis Terima Kunjungan Tokoh Politik, Sinyal Maju Dampingi Herdiat

Ia mengingatkan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda ini agar bisa ikut mengawal pelaksanaannya di lapangan. Serta mendorong perbaikan layanan kesehatan dari tingkat desa,” ujar Heri.

Tak hanya bersifat sosialisasi satu arah, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara warga dan legislator.

- Advertisement -

Berbagai aspirasi dan keluhan seputar akses serta mutu layanan kesehatan di desa disampaikan langsung oleh warga kepada Heri.

Dengan adanya forum interaktif ini, Heri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus aktif terlibat dalam pembangunan sektor kesehatan di daerah masing-masing.

“Kami ingin Perda ini tidak hanya diketahui, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Heri Rafni untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat tersosialisasikan dengan baik. Harapannya regulasi tersebut juga memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Wajib Pajak, Bapenda Ciamis Hadirkan Layanan Mobil Keliling di Islamic Center

CIAMIS, galuh.id - Upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis. Salah satunya...

Artikel Terkait