Berita Banjar, galuh.id – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kota Banjar, Yayat Ruhiyat melaporkan tindak pidana penipuan.
Yayat yang juga Kepala Desa (Kades) Raharja beserta Kades lainnya mendatangi Polres Kota Banjar melaporkan tindak pidana penipuan, Rabu (20/10/2021).
Tindak pidana penipuan tersebut dengan modus mencatut nama serta foto 7 Kepala Desa yang ada di Kota Banjar.
Menurut Yayat Ketua APDESI Kota Banjar, pelaku mengirim pesan lewat whatsapp menggunakan foto profil kades, untuk minta dikirimkan pulsa dan sejumlah uang.
“Modusnya pelaku mengirim pesan WA, pada warga yang punya konter minta dikirimkan pulsa, mengatasnamakan kepala desa,” jelas Yayat.
Yayat juga menambahkan untuk melancarkan aksinya, pelaku memakai memakai foto 7 Kepala Desa tersebut pada profilenya WAnya.
Pihak desa merasa diresahkan dengan perbuatan pelaku, yang mencatut nama dan foto para kepala desa dalam menjalankan aksinya.
Yayat menghimbau kepada warga masyarakat, agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa maupun perangkat desa lainnya, apabila mendapatkan kejadian serupa.