Berita Tasikmalaya, galuh.id – Residivis baru keluar tahanan 3 bulan lalu, seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat kembali diamankan polisi.
Kali ini, pelaku mencuri motor milik peternak itik yang terparkir di pinggir sawah. Sebelumnya, ia ditahan dalam kasus pencurian ternak.
Pelaku berinisial PD (22) warga Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya ini ditangkap saat aksinya dipergoki oleh petani.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis.
“Pelaku baru saja keluar 3 bulan lalu dalam kasus curi ternak. Kali ini curi motor peternaknya,” ujarn Rimsyahtono saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (6/1/2022).
Kronologinya, pelaku melihat sepeda motor yang diparkirkan oleh pemiliknya di gubuk persawahan. Pada saat itu motornya tidak terkunci leher.
Pelaku mencuri dengan modus baru, yakni menggunakan pisau kater untuk memotong kabel kontak.
Pelaku PD menggunakan pisau itu untuk merusak dan memotong kabel soket di sepeda motor.