Badan Pengawas Pemilu Ciamis Tanggapi Kotak Kosong di Surat Suara Pilkada 2024

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Ciamis Jawa Barat menyampaikan soal kotak kosong pada surat suara Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ciamis, Fanny Dwiriantini mengatakan hal ini merupakan fenomena nasional.

Akan tetapi, di Jawa Barat hanya Kabupaten Ciamis yang mempunyai Pasangan Calon (Paslon) tunggal.

Fanny menyampaikan, beberapa hari ini pihaknya terus mendampi KPU dalam semua tahapan, dari mulai kesehatan dan lainnya.

- Advertisement -

“Tahapan kali ini tentu proses akhir, kami dari Bawaslu memastikan tata cara dan prosedur yang sudah KPU lakukan sesuai dengan prosedur PKPU,” ujarnya.

Fanny menuturkan, pihaknya belum ada petunjuk lebih spesifik terkait kotak kosong.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas, akan mengikuti apa yang ada dalam prosedur yang harus KPU tempuh.

“Dan itu akan kita pastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai tata cara dan prosedur,” ujar Fanny.

- Advertisement -

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melebihi kewenangan yang dimiliki dan akan bekerja sesuai dengan batas-batas kewenangan.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait