Kemudian terkait kampanye, menurutnya belum ada PKPU yang mengatur tentang kampanye di Pilkada 2024.
“Kita akan menunggu dulu apa yang tersurat di PKPU terkait prosedur kampanye dan terkait dengan kampanye hanya ada satu pasangan calon,” ujarnya.
“Kita belum bisa menentukan langkah-langkah yang akan kita tempuh, karena masih menunggu regulasi yang belum keluar,” sambungnya.
Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Ciamis, Badan Pengawas Pemilu Ciamis Tunggu Regulasi
Pada Selasa 3 September 2024 kemarin, Bawaslu Ciamis melaunching pemetaan kerawanan sebagai bentuk mitigasi.
“Kemarin belum sampai pada kotak kosong. Karena itu, pemetaan yang kemarin kita menghimpun, dan yang menjadi rawan akan kita petakan,” jelas Fanny.
Jika ada kampanye kotak kosong, pihaknya masih menunggu regulasi karena perlu tahu tata cara dan mengawasi kotak kosong yang akan di kampanyekan.
“Misalkan ada kotak kosong yang kampanye, kita pasti menunggu dan tidak melebihi kewenangan,” ucapnya.
“Kita mewanti-wanti, kerja sama, bekerja sesuai kewenangan dan tidak mau melebihi kewenangan,” tambahnya.
Berkaitan dengan launching pemetaan, Fanny menyampaikan bahwa telah melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder.