Kamis, Desember 5, 2024

Bajingcimacan FC, Peserta Terunik Liga Ngabuburit Bupati Ciamis Cup 2019

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id –  Pertandingan sepak bola usia 40 tahun ke atas (40+), Bupati Ciamis Cup 2019 yang diselenggarakan di Lapang Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis. Laga berlangsung menarik dan penuh kegembiraan, Sabtu (18/05/19).

Pertandingan yang dilaksanakan pada bulan Ramadan ini ditonton warga sekitar yang sedang ngabuburit sambil menunggu azan Magrib.

Ada yang unik dari klub peserta Liga Ngabuburit tahun 2019 ini, yaitu klub Bajingcimacan FC. Klub yang disponsori Rumah Makan Cobek Beti ini dimanajeri oleh Andang Irfan Sahara. Dia salah satu tokoh sepak bola sekaligus anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Nama Banjingcimacan FC menurut Andang merupakan singkatan dari Baregbeg, Cjieungjing, Cidolog, Cimaragas dan Pamarican. Dimana pemainnya gabungan dari ke 5 kecamatan tersebut.

“Kami menamakan klub itu dari gabungan nama kelima kecamatan, sehingga jadinya Bajingcimacan FC. Menurut saya sih unik, mirip nama hewan,” ujar Andang pada Galuh ID, Minggu sore (19/05/2019).

Andang mengatakan, Bajingcimacan FC jadi nama klub peserta Liga Ngabuburit Bupati Ciamis Cup 2019 yang paling aneh dan unik.

“Keikutsertaan di Liga Ngabuburit ini menjadi ajang silaturahmi insan bola dari lima kecamatan yang tergabung dalam Bajingcimacan FC ini. Selain itu serta menjadi hiburan sambil menunggu azan Magrib,” tuturnya.

Dalam pertandingan perdananya, Bajingcimacan FC menaklukan Cijeungjing All Star dengan skor 5 -1 pada hari ini, Minggu, tanggal 19 Mei 2019.

“Liga Ngabuburit ini merupakan media untuk membangun silaturahmi antar insan legenda sepak bola Kabupaten Ciamis. Selain itu juga menjadi sarana hiburan masyarakat penikmat sepak bola,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait