Berita Ciamis, galuh.id – Bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melakukan kolaborasi kesamaan data.
Kepala Dinas Permukiman Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Taufik Gumelar, melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, Aris Taufik Abadi membenarkan hal tersebut.
Menurut Aris, saat ini para stakeholder telah menyepakati untuk bersama membangun kolaborasi mulai dari kesamaan data.
“Dinas Sosial, DPRKLH dan Baznas telah sepakat untuk bersama membangun kolaborasi mulai dari kesaman data,” ungkap Aris, Jumat (2/9/2022).
Kemudian Aris juga menyampaikan, selain sepakat menyamakan data, pihaknya juga akan menyebar jika ada pengusulan tahun berikutnya.
Untuk Tahun Anggaran 2023, Aris menjelaskan, Rutilahu masih dalam tahap perencanaan para Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis.
Sedangkan untuk APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar), menurut Aris sudah tutup sejak Juni 2022 kemarin.