CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis bersama pihak terkait terus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.Upaya tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan (OPGAB) yang digelar di wilayah Kawali pada 28 Juli 2026.
Kegiatan menyasar kendaraan yang melintas di lokasi operasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, petugas dari berbagai unsur melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran operasi.
Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban PKB, tetapi juga kondisi administrasi kendaraan. Apabila ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi atau administrasi yang masih perlu ditindaklanjuti, masyarakat diberikan informasi dan arahan mengenai langkah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.
OPGAB juga menjadi ruang interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, warga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta menjaga kelengkapan dan ketertiban administrasi kendaraan.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban saat dilakukan pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain memberikan edukasi, pelaksanaan OPGAB turut memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah, termasuk penerimaan melalui mekanisme opsen PKB sebagai bagian dari sistem pembagian penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Bapenda Kabupaten Ciamis bersama pihak terkait akan terus mendorong kegiatan edukasi dan pengawasan secara terkoordinasi di berbagai wilayah.
Keberlanjutan kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat, termasuk di wilayah Kawali dan sekitarnya, untuk semakin tertib dalam administrasi kendaraan serta memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
