Kamis, Mei 9, 2024

Bapenda Ciamis Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi di Banjaranyar

Baca Juga
- Advertisement -

Sehingga lanjutnya, yang tadinya ada 18 Perda terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis, sekarang menjadi satu Perda.

“Paling nanti peraturan bupatinya yang mungkin lebih dari ke petunjuk teknisnya,” jelasnya.

Kemudian Aep juga menyampaikan, pendapatan Kabupaten Ciamis paling besar berasal dari PJU (Penerangan Jalan Umum).

- Advertisement -

“PJU ini kalau sekarang tenaga listrik, masuknya di sektor pajak barang dan jasa tertentu. Dari PJU mendapat 36 miliar dan dari PBB baru 24 miliar rupiah,” ungkapnya.

Aef membeberkan, di tahun yang akan datang yaitu 2025, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Ciamis bakal naik.

“Yang awalnya kita 30 persen sementara provinsi 70 persen, nah nanti di opsen PKB tidak seperti itu, kita akan diberikan 66 persen lebih,” bebernya.

“Artinya yang tadinya rata-rata kita mendapat 40 miliar per tahun dari kendaraan bermotor, nanti tahun 2025 bisa mendapat 60 milyar lebih,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jadwal Pertandingan PSGC Ciamis di Babak 32 Besar Liga 3

Galuh.id- PSGC Ciamis kini tengah bersiap mengarungi babak 32 besar Liga 3 Nasional 2023/2024 dengan penuh semangat dengan jadwal...

Artikel Terkait