Ciamis, galuh.id – Sampai batas akhir pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Ciamis 2024, tidak ada pasangan calon (paslon) lain yang mendaftar. Paslon Herdiat-Yana jadi satu-satunya Cabup-Cawabup yang akan berlaga di Pilkada Ciamis.
Sebelumnya KPU Ciamis membuka pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus sampai 29 Agustus. KPU kemudian memperpanjang pendaftaran sampai 4 September 2024.
Kadiv Teknis dan Perencanaan KPU Ciamis, Muharram Kurnia Derajat mengatakan, sampai hari ini belum ada lagi paslon yang mendaftar Pilkada.
“Begitupun dengan gabungan Parpol kemarin yang mendukung Paslon belum ada yang mencabut dukungan dan mengusulkan calon baru,” kata Muharram di Kantor KPU Ciamis, Rabu (4/9/2024).
Menurut Muharam, perpanjangan yang dilakukan KPU itu dikhususkan untuk pendaftaran pasangan calon baru.
“Untuk perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya calon tunggal di Pilkada Ciamis 2024,” tambahnya.
Baca Juga: KPU Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada 2024
Meskipun ada dua partai yang belum memberikan dukungan secara administratif di aplikasi Silonkada yaitu PSI dan Hanura. Namun kedua partai tersebut belum bisa mencalonkan karena jumlah suaranya tidak memenuhi syarat.
“Sehingga kalau mau mendaftar pasangan calon baru kan mesti ada yang keluar dari koalisi partai di parlemen, baru bisa mencalonkan calon baru dan sampai sekarang itu tidak ada,” imbuhnya.
Muharram menambahkan, walaupun di Kabupaten Ciamis hanya ada satu paslon, KPU tetap menjalankan pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB.
“KPU juga sudah siap-siap jika misal di detik-detik akhir ada yang mencabut dukungan ke Paslon yang sudah daftar. Kemudian mencalonkan calon baru,” katanya. (GaluhID/Resa)