Sabtu, Desember 20, 2025

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Disambut Loyalis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – Resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disambut para loyalisnya.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jin biru saat keluar dari Lapas Sukamiskin, pada Selasa (11/4/2023).

Selain itu, Anas juga membuat finger lovesign dengan tangan kanan dan kirinya, serta memakai peci hitam.

Anas Urbaningrum resmi mendapatkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

- Advertisement -

Ia terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

“Menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang secara berulang kali,” ujar Hakim Ketua Haswandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014) lalu.

- Advertisement -
spot_img

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Konfercab 2025 HMI Ciamis, Bupati Ajak Kader Perkuat Kolaborasi

Ciamis, galuh.id — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk menjaga idealisme sekaligus memperkuat kolaborasi...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca