Sabtu, Juli 27, 2024

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Disambut Loyalis

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – Resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disambut para loyalisnya.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jin biru saat keluar dari Lapas Sukamiskin, pada Selasa (11/4/2023).

Selain itu, Anas juga membuat finger lovesign dengan tangan kanan dan kirinya, serta memakai peci hitam.

- Advertisement -

Anas Urbaningrum resmi mendapatkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

“Menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang secara berulang kali,” ujar Hakim Ketua Haswandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014) lalu.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Puskesmas Imbanagara Fasilitasi Pasien ODGJ, Keluarga Ucapkan Terima Kasih

Berita Ciamis, galuh.id – Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Imbanagara Ciamis Jawa Barat fasilitasi pasien...

Artikel Terkait