Selasa, Maret 19, 2024

Berkaca pada Kasus Covid-19 di Ciamis, RK Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berencana memberikan fatwa haram mudik di tengah pandemi Covid-19.

Kang Emil, sapaan akrabnya, mengaku khawatir terkait potensi banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mudik ke wilayah provinsi Jawa Barat.

Menurut Kang Emil, kegiatan mudik ini dapat memperluas peta sebaran dan meningkatkan potensi orang terpapar virus corona (Covid-19).

- Advertisement -

Fatwa haram mudik menjadi krusial karena ia menemukan fakta penyebaran Covid-19 yang disebabkan aktivitas warga yang pulang kampung.

Ridwan Kamil mengaku menemukan fakta penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat, yang berasal dari warga DKI Jakarta sebagai sumber pandemi.

“Di kabupaten Ciamis ada kasus lansia positif Covid setelah dikunjungi anaknya yang berasal dari Jakarta, padahal sebelumnya tidak apa-apa tapi jadi positif,” terang Kang Emil, Jum’at (3/4/2020).

Selain lansia di Ciamis yang terindikasi positif Covid seusai dikunjungi anaknya asal Jakarta, ia juga menemukan fakta dua orang mudik dari Jakarta ke Bandung, keduanya juga positif.

Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, fakta tersebut mengindikasikan bahwa penyebaran Covid-19 harus segera dihentikan dengan mengendalikan aktivitas warga pulang kampung.

Potensi penyebaran Covid-19, kata Kang Emil, akan sangat luar biasa mengkhawatirkan jika pemerintah tidak bisa mengendalikan arus mudik.

Jika terjadi gelombang mudik seperti tahun-tahun sebelumnya, maka akan ada potensi ancaman besar ledakan virus corona.

Sepekan ini pejabat teras pemerintah pusat berpikir keras untuk menentukan perlukah melarang mudik saat Lebaran pada bulan Mei nanti.

Ganasnya Penyebaran Virus Corona Menjadi Arus Utama Pembahasan

Kebijakan “Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020” pun disuarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Langkah kebijkan tersebut sebagai ikhtiar dalam memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 di tanah air.

Tapi itu belum kata final, karena segala kebijakan ini menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi larangan mudik didasarkan pada data penyebaran virus corona di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Saat ini sudah banyak warga Jabodetabek yang mudik ke kampung halaman. Padahal DKI Jakarta merupakan episentrum virus corona di tanah air.

Akibatnya, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, mengalami peningkatkan drastis. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Gegara Narkoba, Oknum Polisi di Kota Banjar Dipecat

Berita Banjar, galuh.id - Gegara narkoba, oknum Polisi yang berdinas di wilayah hukum Kota Banjar Jawa Barat dipecat secara...

Artikel Terkait