Bersama OJK, Agun Gunandjar Sosialisasikan Keuangan Digital di Pangandaran

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Maka dari itu, kedatangan saya kesini bersama mitra dari OJK untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Dapil Jabar X,” ucapnya.

Agun mengharapkan, para pelaku UMKM dapat melakukan pembayaran dengan sistem uang digital.

Analisis Manfaat dan Risiko Keuangan Digital

Karena hal tersebut menurutnya sangat penting dan menjadi salah satu tantangan perkembangan di masa yang akan datang.

Pemateri dari OJK Tasikmalaya, Gina menyampaikan bahwa pembentukan OJK sebagai respon kompleksitas di bidang jasa keuangan.

- Advertisement -

“Yang mana Undang-undang Bank Indonesia (BI) mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan di bidang jasa keuangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gina mengingatkan tentang investasi, fintech ilegal dan 2L (Legal dan Logis). Sebab sejak tahun 2017, jumlah entitas telah di tutup sebanyak 5.590.

Total kerugian yang terjadi sejak 2017 hingga 2022 sebesar 123.51 triliun, fintech ilegal sebanyak 4.265 entitas dan investasi ilegal sebanyak 1.160 entitas.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muharram Penuh Berkah, Pemkab Ciamis Gelar Santunan 2.650 Anak Yatim

Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara santunan untuk 2.650 anak yatim di momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya perhatian sosial terhadap anak yatim, bukan hanya saat Muharram. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi membangun Ciamis dengan semangat gotong royong dan kepedulian.

Artikel Terkait