Berita Banjar, galuh.id – Cegah bullying, Forkopimda Kota Banjar Jawa Barat Goes To School ke SMAN 1 Banjar di Jalan KH. Mustofa No.1 pada Jumat (20/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo selaku pemateri menyampaikan mengenai bullying.
Ia mengatakan, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat.
Tujuan dari bullying ini yaitu untuk menyakiti orang lain dan dilakukan secara terus menerus.
“Siswa, orang tua/wali, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan bullying kepada Dinas Pendidikan setempat atau kementerian,” ujar Bayu.
Hal tersebut lanjut Bayu, sesuai dengan dasar hukum Permendikbud No.18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Kemudian UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 10 ayat 1.