Daftar Lengkap Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga 3 Nasional 2022

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Info Liga 3, galuh.id – Kompetisi Liga 3 Nasional 2022 sudah memasuki babak 16 besar. Dari Jawa Barat, dua tim berhasil melenggang hingga babak 16 besar.

Selain dua tim asal Jawa Barat, ada 14 klub terbaik di masing-masing grup melanjutkan pertarungan di babak 16 besar.

Hari ini Rabu (23/2/2022) seluruh pertandingan di penyisihan grup babak 32 besar Liga 3 Nasional 2022 telah usai.

Hingga kini, total ada 16 tim yang sudah memastikan diri melenggang ke fase 16 besar termasuk PSGC Ciamis dan Persikab Kabupaten Bandung sebagai wakil dari Jawa Barat.

- Advertisement -

Selain itu juga ada Persikota Tangerang, Karo United Sumut, Putra Jombang, Mataram Utama, PS Palembang dan Persipa Pati.

Lalu ada, Persidago Golontalo, Gresik United, Deltras Sidoarjo, PS Siak, Serpong City, Persedikab Kediri, Farmel FC dan PSDS Deli Serdang.

Baca Juga: Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, Menpora Angkat Bicara

Babak 16 besar Liga 3 Nasional sendiri rencananya akan berlangsung pada awal Maret mendatang.

- Advertisement -

Berikut Daftar Lengkap Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga 3 Nasional 2022

Sejak matchday 2 yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu (19-20/2/2022) sudah ada 7 tim yang lolos kemudian ditambah 9 tim yang telah memastikan diri pada Rabu (23/2/2022).

Tim pertama yang lolos sebagai wakil Jawa Barat adalah PSGC Ciamis yang pada laga terakhir babak 32 besar menang atas Mataram Utama FC dengan skor 2-1.

Hasil tersebut membuat PSGC Ciamis finis di posisi pertama klasemen akhir grup S dengan tabungan 9 angka hasil dari 3 pertandingan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Misteri Scoopy Hilang di Kebun Terungkap, Pelaku Curanmor di Cipaku Ciamis Dibekuk Sebelum Sempat Jual Hasil Jarahan

Kepolisian Resor Ciamis berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Cipaku, berinisial ES, sebelum barang bukti dijual. Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Warga diimbau lebih waspada terhadap kejahatan.

Artikel Terkait