Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus membuktikan komitmennya memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan tanpa diskriminasi. Melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el), Disdukcapil menyasar kelompok rentan. Seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sedang sakit.
Tak hanya di jam kerja, petugas Disdukcapil bahkan lembur hingga malam hari. Seperti halnya yang dilakukan petuga Disukcapil Ciamis pada Jumat malam (20/6/2025) di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng. Mereka mendatangi rumah-rumah warga yang tak bisa datang ke kantor pelayanan.
Baca Juga: Disnaker Ciamis Gelar Pelatihan Tata Boga, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Tiga warga lansia yang mendapat layanan langsung itu adalah Wartimi (1953), Dusun Kalapanunggal RT 030 RW 012. Kemudian Soleh (1966), Dusun Colendra RT 010 RW 004, dan Hermana (1953), Dusun Colendra RT 019 RW 007.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menyampaikan bahwa program ini berangkat dari surat permohonan Kepala Desa Sindangsari dan dilakukan dengan pendampingan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun Colendra dan Kalapanunggal.
“Kami tidak akan pernah lelah melayani, bahkan hingga pelosok desa. Semangat kami tetap membara demi memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga Tatar Galuh,” tegas Yayan.
Ia menambahkan, pendekatan aktif ke lapangan ini merupakan bagian dari misi pemerataan layanan administrasi tanpa terkecuali, sekaligus mendukung target nasional dalam meningkatkan cakupan dokumen kependudukan yang valid dan terkini. (GaluhID/Resa)
