Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan bertajuk PASTI MANIS, pada Senin (30/6/2025).
Melalui program ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan cukup di kantor desa atau kelurahan setempat.
PASTI MANIS merupakan akronim dari Pelayanan Adminduk Sinergis Terintegrasi antara Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Pemerintah Desa, dan Dinas Sosial untuk Masyarakat Ciamis.
Peluncuran inovasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara ketiga dinas serta pemerintah desa dan kelurahan.
“Komitmen ini meliputi kerja sama dalam penyelenggaraan penerbitan administrasi kependudukan. Melalui aplikasi berbasis website bernama Super Deskel,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.
Yayan menjelaskan, aplikasi Super Deskel akan memudahkan pemerintah desa dan kelurahan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Usai peluncuran, para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Ciamis juga langsung mengikuti bimbingan teknis dan rapat secara daring.
Menurut Yayan, inovasi ini merupakan wujud implementasi misi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam mempermudah, mempercepat, dan memperluas akses layanan adminduk bagi seluruh masyarakat.
Kerja sama ini bukan sekadar menghadirkan titik layanan informasi. Tetapi juga bentuk pendampingan nyata pemerintah untuk membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.
Lebih lanjut, Yayan menegaskan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat di butuhkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta penentuan kebijakan sosial di daerah.
“Sinergi antara pemerintah kabupaten hingga desa dan kelurahan sangat penting dalam pengelolaan administrasi kependudukan,” tegasnya.
Ia berharap melalui inovasi PASTI MANIS, sistem administrasi kependudukan di Ciamis menjadi semakin terpadu, akurat, serta mudah di akses masyarakat.
“Mulai sekarang, masyarakat cukup datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk mengurus adminduk. Nanti akan langsung dilayani oleh aparat desa dan pegawai kelurahan. Semua layanan ini gratis,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
