Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) tetap berjalan aman.
Kepastian ini menyusul distribusi 8.000 blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kebutuhan layanan bulan September 2025.
Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, menyebut pelayanan pencetakan e-KTP sejauh ini berjalan lancar. Pihaknya rutin melaporkan kondisi ketersediaan blangko kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri setiap bulan.
“Setiap kali stok blangko menipis, kami langsung melaporkan ke Kemendagri. Kemarin juga sudah dikirim sebanyak 8.000 keping blangko untuk pelayanan masyarakat Ciamis,” jelas Yayan, Senin (15/9/2025).
Berdasarkan data, kebutuhan blangko e-KTP di Kabupaten Ciamis setiap tahun mencapai 100 ribu hingga 120 ribu keping.
Saat ini, layanan perekaman dan pencetakan e-KTP tidak hanya bisa di lakukan di kantor Dinas Dukcapil, tetapi juga tersedia di setiap kecamatan secara gratis.
“Bagi warga yang jauh dari pusat kota, cukup datang ke kantor kecamatan sesuai domisili. Semua layanan pembuatan KTP tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP, terutama warga yang baru berusia 17 tahun, agar segera mengurus administrasi kependudukannya.
Hal serupa berlaku bagi warga yang perlu melakukan perubahan data maupun penggantian status.
“Sesuai dengan visi misi Bupati Ciamis untuk memberikan pelayanan publik yang baik, kami pastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar,” pungkas Yayan. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
