Selasa, April 23, 2024

Disnakkan Ciamis Gelar Bimtek Juru Sembelih Halal

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis menggelar kegiatan bimbingan teknis Juru Sembelih Halal.

Kepala Disnakkan Ciamis Syarif Nurhidayat menyampaikan kegiatan ini untuk kehalalan daging yang masyarakat konsumsi.

Ia menjelaskan, dalam menyembelih hewan konsumsi harus melihat dulu kondisi hewannya sebelum melakukan penyembelihan.

- Advertisement -

Legalitas proses juru sembelih kata Syarif sangat penting. Sebab titik kritis kehalalan produk daging berawali dari penyembelihan hewan halal.

“Kehalalan itu hanya bisa terjamin jika melakukan penyembelihan oleh juru sembelih halal yang telah bersertifikat,” katanya, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, tuntutan yang sangat besar pada pasar tentang kehalalan daging terutama di Ciamis yang mayoritasnya umat muslim.

“Jadi dalam penyembelihan harus sesuai syariat Islam,” katanya.

Hal itu sesuai dengan UU No 33/2014 tentang jaminan produk halal yang menjelaskan mengenai standar-standar kategori produk halal.

Dari data BPS Jabar, di tahun 2020 populasi unggas ayam pedaging di Ciamis menempati urutan kedua di tingkat Jabar dan nasional sebanyak 89.846.458 ekor/tahun.

Selain itu juga merupakan produsen daging ayam 116.979.412 ekor/tahun di tingkat nasional.

Mayoritas Juru Sembelih Belum Punya Sertifikat

Dari data tersebut kabupaten Ciamis terkenal sebagai wilayah sentra perunggas. Hal ini menurut Syarif merupakan salah satu potensi besar.

Sehingga banyak pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan. Salah satunya usaha tempat pemotongan hewan skala kecil ataupun besar.

Di Ciamis terdapat 400 usaha tempat pemotongan hewan. Sebagian besar penyembelihnya belum pernah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat juru sembelih.

Dari hasil monitoring pemerintah melalui fungsi Kesmavet, masih menemukan penyembelih yang belum sesuai dengan tata cara syariat islam dan teknis peternakan.

“Serta masih rendahnya penerapan hygiene sanitasi,” katanya.

Hal ini tentunya kata Syarif sangat berpengaruh terhadap status kehalalan, keamanan dan keutuhan dan kesehatan hasil daging.

Sementara Ketua MUI Ciamis KH. Saepul Ujun berharap dengan adanya bimtek ini bisa memberikan pemahaman bagi 30 peserta yang mengikutinya.

Agar selalu hati-hati dalam menyembelih hewan halal konsumsi dan sesuai dengan syariat islam.

“Bimtek ini akan menjadi manfaat dan pengetahuan bagi para juru sembelih untuk selalu baik dalam melakukan pemotongan,” katanya. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ikatan Notaris Ciamis Banjar Pangandaran Gelar Konferda Pemilihan Ketua

Berita Ciamis, galuh.id - Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Ciamis Kota Banjar dan Pangandaran Jawa Barat menggelar Konferensi Daerah (Konferda). Konferensi...

Artikel Terkait