Ciamis Darurat Miras, Ratusan Santri Sweeping di Ciamis, Ribuan Botol Diamankan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id — Ratusan santri yang tergabung dalam aksi hisbah menggelar sweeping dan operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis, Jumat malam (15/5/2026).

Dalam operasi tersebut, ribuan botol minuman keras berhasil ditemukan dan diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus peredaran miras ilegal.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat dan ulama Kabupaten Ciamis, Wawan Abdul Malik Marwan.

Dalam keterangannya, H. Wawan menegaskan bahwa kondisi peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis saat ini sudah sangat memprihatinkan dan memerlukan langkah serius dari pemerintah daerah.

- Advertisement -

“Ciamis saat ini sudah darurat miras. Kami meminta kepada Bapak Bupati agar segera membuat Peraturan Bupati tentang larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan minuman keras tidak hanya berdampak pada rusaknya moral generasi muda, tetapi juga dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sweeping tersebut, para santri menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan miras. Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di wilayah Kecamatan Ciamis, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Pengadilan Negeri Ciamis.

Selain itu, lokasi lain yang turut diperiksa berada di kawasan Nagrak, termasuk sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

- Advertisement -

“Di wilayah Nagrak juga ditemukan lokasi yang diduga menjadi gudang miras, termasuk di sekitar depan pom bensin Nagrak,” ujarnya.

Tak hanya itu, para santri juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di kawasan Nagrak yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait.

Mereka meminta agar keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Ciamis diatur lebih tegas demi menjaga kondusivitas lingkungan serta moral masyarakat.

Dalam kesempatan itu, H. Wawan juga menyinggung adanya dugaan oknum tertentu yang membekingi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Karena itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik peredaran miras ilegal tanpa pandang bulu.

Aksi sweeping para santri berlangsung dengan pengawalan dan pengawasan sejumlah pihak terkait. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis yang dinilai semakin rawan akibat maraknya peredaran minuman keras.

Para santri berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera mengambil langkah konkret melalui regulasi yang lebih tegas agar peredaran miras dapat ditekan serta lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

O2SN Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 Resmi Dibuka

Ciamis, galuh.id - Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMP tahun 2026 resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan...

Artikel Terkait