Ciamis, galuh.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis Jawa Barat bentuk desa ramah perempuan dan anak dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari pelecehan.
Pembentukan desa ramah perempuan dan anak ini disosialisasikan di gedung dakwah Banjarsari pada Kamis (12/12/2024).
Peserta sosialisasi berasal dari para kader PKK, Kepala Desa dan Camat se-eks kawedanan Banjarsari.
Baca Juga: Desy Ratnasari Ajak Kader PAN Ciamis Lanjutkan Perjuangan Almarhum Yana D Putra
Kepala DP2KBP3A Dian Budiana mengatakan, sosialisasi pembentukan desa ramah perempuan dan anak ini dilakukan secara maraton.
“Jadi ini merupakan sesi terakhir di eks kwadanan Banjarsari,” kata Dian kepada wartawan usai membuka kegiatan tersebut.
Tujuan utamanya, lanjut Dian, desa memiliki komitmen melindungi perempuan dan anak dari pelecehan atau hal-hal yang bisa mengganggu rasa nyaman dan aman.
“Misalnya dari oknum tertentu melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan kerugian. Baik kerugian secara mental atau kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Menurut Dian, pelecehan terhadap perempuan dan anak sudah sering terjadi. Maka dengan adanya sosialisasi ini diharapkan ke depanya desa dan kecamatan setempat punya komitmen untuk membentuk SAPA desa.
SAPA Desa artinya Sahabat Perempuan dan Anak. Tujuan dibentuknya SAPA Desa yaitu untuk membantu desa dalam menangani urusan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
“SAPA Desa ini diisi oleh para relawan, nah jika ada masalah yang terjadi, maka sahabat perempuan dan anak ini yang akan membantunya,” jelasnya. (GaluhID/Uus)