Sabtu, November 23, 2024

DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis Periode 2019-2024

Baca Juga

Kemudian, Penjabat (Pj) Bupati yang berasal dari lingkungan birokrat akan memimpin jalannya pemerintahan daerah.

Setelah itu, rencananya DPRD akan mengajukan calon Pj kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat, serta agar dapat menetapkan penghentian tugasnya.

Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Ciamis Periode 2019-2024

Setelah rapat paripurna, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD.

Karena DPRD telah mengadakan rapat paripurna yang bertujuan untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.

Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis menjalani pelantikan bersama-sama.

Pada April 2019 lalu, memulai masa jabatannya dan akan berakhir secara resmi pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih pada DPRD serta seluruh warga Kabupaten Ciamis atas bantuan dan dukungannya selama ini, atas nama kami pribadi dan keluarga,” kata Herdiat.

Sebagai manusia biasa, Herdiat mengakui bahwa ia tidak terlepas dari melakukan kesalahan. Oleh karena itu, ia dengan tulus meminta maaf.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait