Ciamis, galuh.id – Dinas Kesehatan Ciamis mengungkapkan hasil uji laboratorium (lab) sementara terkait kasus dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamarican dan Kawali.
Hasilnya menunjukkan adanya indikasi positif bakteri E. coli pada sampel makanan.
“Berdasarkan informasi dari hasil uji laboratorium sementara, terindikasi positif bahwa siswa-siswi di Kecamatan Pamarican keracunan akibat menu daging ayam. Sedangkan di Kecamatan Kawali dari menu keju kemasan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr. Rizali, melalui Sanitarian Ahli Muda, Ii Sumarni dalam acara Misbar PWI Ciamis, Kamis (16/10/2025).
Ii menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan sampel makanan dari menu ayam goreng di Pamarican dan keju kemasan di Kawali sama-sama positif mengandung E. coli.
“Bakteri E. coli berasal dari kontaminasi sanitasi, biasanya bersumber dari tinja manusia. Faktor penyebabnya bisa dari air yang digunakan, tangan penjamah makanan, sayuran, maupun peralatan masak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ii menegaskan pentingnya pengawasan higienitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia menu MBG.
“Ketika di lokasi dapur, banyak potensi risiko kontaminasi. Karena itu, dapur SPPG harus benar-benar steril dan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti penjamin keamanan pangan bagi tempat pengelolaan pangan atau jasa boga,” ujarnya.
SPPG di kategorikan sebagai jasa boga dengan Grade B karena melayani lebih dari 750 porsi setiap harinya. Namun, hingga kini dari total 88 SPPG yang beroperasi di Ciamis, belum ada yang memiliki sertifikat SLHS.
“Dari total 88 SPPG, baru 64 yang mengikuti pelatihan sebagai syarat pemenuhan dokumen SLHS. Prosesnya cukup panjang karena ada banyak item yang harus terpenuhi,” terang Ii.
Hasil Lab Keracunan MBG, Kemenkes Terbitkan Edaran SLHS SPPG
Tahapan tersebut meliputi pelatihan pangan siap saji (minimal 50% karyawan SPPG harus lulus dengan nilai minimal 70), inspeksi kesehatan lingkungan (nilai minimal 80).
Kemudian uji laboratorium makanan pokok, pemeriksaan alat masak, serta rectal swab untuk penjamah makanan.
Ii juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait percepatan penertiban SLHS bagi SPPG.
Melalui kebijakan ini, sertifikat dapat terbit secara manual tanpa melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Namun, kondisi ini masih menjadi perdebatan karena setiap kabupaten/kota berbeda dalam penerapannya. Ada yang menggunakan OSS, ada juga yang manual,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ciamis melalui Sekretaris Dinas, Muharam, menyebut bahwa program MBG telah menjangkau sekitar 70 persen siswa.
“Dari total 161.710 anak, sebanyak 120.412 murid dari jenjang PAUD, SD, dan SMP sudah menerima program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Menanggapi kasus keracunan yang terjadi di dua kecamatan, Muharam menegaskan pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh guru untuk lebih waspada.
“Guru wajib memeriksa terlebih dahulu kondisi menu makanan yang SPPG kirim. Jika ada tekstur yang tidak baik atau bau yang tidak sedap, segera koordinasikan dengan pihak SPPG untuk menarik menu tersebut sebelum membagikan kepada siswa,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
