Ciamis, galuh.id – Heri Rafni Kotari, Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai NasDem, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (17/3/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kelurahan Maleber ini dihadiri oleh Lurah Maleber, RT/RW se-Kelurahan Maleber, tokoh masyarakat setempat, serta tokoh masyarakat Kecamatan Ciamis.
Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menjelaskan bahwa peraturan daerah ini bertujuan mengatur penyelenggaraan keolahragaan secara terstruktur. Serta berkelanjutan, demi menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya olahraga serta bagaimana peraturan ini mendukung pembangunan olahraga di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga provinsi,” ujar Heri Rafni.
Acara ini menjadi kesempatan bagi warga untuk memahami lebih dalam berbagai poin dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015. Khususnya terkait pengembangan sarana dan prasarana olahraga, pembinaan atlet, dan peran aktif masyarakat dalam mendukung olahraga.
Lurah Maleber menyambut baik sosialisasi Perda Keolahragaan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memotivasi warga Kelurahan Maleber untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan olahraga. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Para RT, RW, dan tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan respons positif terhadap kegiatan ini. Mereka sepakat bahwa olahraga adalah cara terbaik untuk mempererat kebersamaan dan hubungan antarwarga di Kelurahan Maleber.
Dengan penyebarluasan peraturan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya olahraga dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat juga diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam upaya membangun masyarakat yang lebih sehat dan bugar. (GaluhID)
