Dalam acara ini juga ada sesi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk memahami lebih dalam mengenai implementasi subsidi LPG 3 kg dan memberikan masukan yang konstruktif.
Oleh karena itu lanjut Sigit, pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam keberlanjutan program ini.
Dengan pemahaman yang baik, dukungan aktif, dan partisipasi dalam kegiatan seperti ini, program subsidi LPG 3 kg dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Jadi, ketika nanti konsumen itu masih bingung, misalkan apakah berhak mendapatkan LPG 3 kg, silahkan datang ke pangkalan,” katanya.
“Nanti pangkalan bisa langsung cek apakah bapak/ibu berhak atau tidak, sudah atau belum terdata. Kalau belum terdata, bisa langsung daftar di pangkalan,” imbuhnya.
Hiswana Migas pun mengharapkan sebelum 1 Januari 2024, semua masyarakat sudah memastikan dirinya telah terdata atau tidak.
Apabila belum terdata, masyarakat bisa langsung daftar ke pangkalan yang menjadi agen resmi Pertamina.
Sigit menerangkan, saat ini Pertamina merupakan lembaga penyalur resmi ke setiap pangkalan (Agen/Mitra).
Jadi untuk pencatatan transaksi, semua terpantau di setiap pangkalan, dan nanti bisa ketahuan setiap NIK belinya berapa dalam setiap bulan.