Berita Tasikmalaya, galuh.id – Pria berinisial AMS (18) warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat sebar video mesum bersama mantan pacarnya di media sosial.
Ia menyebarkan video tersebut karena tak terima hubungan cinta bersama kekasihnya yang masih berusia 13 tahun itu kandas di tengah jalan.
Akhirnya, video mesum itu pun viral di media sosial dan sempat membuat geger warga Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, AMS terbukti menyetubuhi korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami mengungkap kasus ini setelah ada laporan pada 26 Mei 2023. Dalam kasus ini kami tangkap tersangka. Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata Suhardi, Kamis (22/6/2023).