Berita Tasikmalaya, galuh.id – Seorang perempuan di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi terkait penipuan investasi bodong, Kamis (02/12/2021).
AM alias A (28) ibu rumah tangga asal Kecamatan Singaparna ini hanya bisa tertunduk saat polwan menggiringnya.
Korban penipuan modus investasi bodong ini berjumlah 13 orang. Kerugian para korban mencapai Rp 2,2 milyar.
“Korbannya ada yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. Dan luar kota ada Bekasi,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat rilis.
Modus pelaku yaitu menawarkan untuk mengikuti investasi berupa uang kepada para korban.
Pelaku menjanjikan para korban keuntungan bunga 30% setiap pekan atau dalam tempo waktu 5-7 hari dari uang yang diinvestasikan.
“Para korban pun tertarik. Dan akhirnya tertipu,” ujar Rimsyahtono.