Investasi Bodong di Tasikmalaya, Perempuan Ini Tipu Korban Hingga 2,2 Milyar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Pelaku terjerat pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, pelaku AM sempat memberikan uang yang diklaim keuntungan kepada para korban.

Namun uang yang pelaku berikan ini adalah hasil dari gali lobang tutup lobang untuk memenuhi janjinya memberikan bunga 30%.

Cara Pelaku Kelabui Korban Investasi Bodong

Untuk mengelabui para korban, pelaku AM mengaku menunjukkan kegiatan usaha beras di medsos. Ada kegiatan sosial dan mempunyai kantor.

- Advertisement -

Pelaku mengajak korban yang dari Singaparna, dan luar Tasikmalaya seperti Bekasi dan Banten. Total nilai investasinya mencapai Rp 2,2 milyar.

“Saya iming-imingi dapat bunga 30% dalam waktu 5-7 hari. Padahal tidak ada,” ujar AM.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dua Regu MTs Alhasan Raih Prestasi Baik di LT II Pramuka Kwaran Banjarsari Ciamis

Dua regu dari MTs Alhasan Banjarsari, putra "Garuda" dan putri "Teratai", meraih prestasi di Lomba Tingkat II Gerakan Pramuka Kwaran Banjarsari. Regu putra mendapatkan nilai 1.686,28 dan regu putri 1.776,7, keduanya meraih predikat Prestasi Baik. Keberhasilan ini memotivasi siswa untuk meningkatkan prestasi di masa depan.

Artikel Terkait