Rabu, Desember 4, 2024

Kakek di Purwadadi Ciamis Tega Cabuli Cucu di Bawah Umur

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Seorang kakek di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega cabuli cucu sendiri berinisial SA (13).

Perbuatan cabul sang kakek kepada cucunya yang masih di bawah umur ini sudah dilakukan sebanyak 2 kali.

Selain kakeknya, korban juga mendapat perlakukan tidak senonoh dari tetangganya sebanyak 5 kali.

Masing-masing pelaku bernama Nandang (69) kakek korban dan Sarji (70) tetangga korban.

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Sukaratu, Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Satreskrim Polres Ciamis pun berhasil menangkap kedua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tanpa perlawanan.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menerangkan, modus pelaku melakukan bujuk rayu dengan memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Modus kakek iming-iming uang 15 ribu dan telah mencabuli korban 2 kali. Sementara tetangganya iming-iming uang 30 ribu dan telah mencabuli korban 5 kali,” ungkap Tony, Kamis (14/12/2023) saat rilis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Polres Ciamis Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Tanam Cabai

Ciamis, galuh.id - Polres Ciamis di bawah kepemimpinan AKBP Akmal, menunjukkan komitmen dukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari...

Artikel Terkait