Kakek di Purwadadi Ciamis Tega Cabuli Cucu di Bawah Umur

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Akibat perbuatannya, para pelaku pun terjerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Tersangka pencabulan anak di bawah umur ini terancam pidana penjara minimal 5 tahun,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait