Kakek di Purwadadi Ciamis Tega Cabuli Cucu di Bawah Umur

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Sang kakek kemudian menghampiri cucunya yang berada di dalam kamar, lalu meraba-raba tubuh korban dan melampiaskan nafsunya.

Keesokan harinya pada saat korban hendak berangkat sekolah, tersangka pun memberikan uang sebesar Rp 15.000.

“Kakek ini telah melakukan pencabulan terhadap cucu sendiri sebanyak 2 kali,” ujar Tony.

Sementara Sarji tetangga korban, melakukan pencabulan pada November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

- Advertisement -

Pencabulan terhadap korban terjadi di rumah tersangka. Pada saat peristiwa itu terjadi, korban sedang bermain di rumah tersangka.

Tersangka lalu membujuk korban yang pada saat itu tengah duduk di kursi ruang tengah.

Sarji membujuk korban agar mau melayani hasratnya dengan iming-iming uang sebesar Rp 35.000.

Tony mengatakan, tersangka Sarji telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hingga 5 kali.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Suara Pemuda Sindangsari Disampaikan ke Anggota DPRD Jabar

CIAMIS – Generasi muda dinilai tidak cukup hanya menjadi penerima hasil pembangunan. Mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan potensi, dan terlibat langsung dalam menentukan arah perkembangan desa.Hal tersebut disampaikan Nandi, tokoh pemuda Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, saat memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, […]

Artikel Terkait