Kakek di Purwadadi Ciamis Tega Cabuli Cucu di Bawah Umur

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Seorang kakek di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega cabuli cucu sendiri berinisial SA (13).

Perbuatan cabul sang kakek kepada cucunya yang masih di bawah umur ini sudah dilakukan sebanyak 2 kali.

Selain kakeknya, korban juga mendapat perlakukan tidak senonoh dari tetangganya sebanyak 5 kali.

Masing-masing pelaku bernama Nandang (69) kakek korban dan Sarji (70) tetangga korban.

- Advertisement -

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Sukaratu, Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Satreskrim Polres Ciamis pun berhasil menangkap kedua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tanpa perlawanan.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menerangkan, modus pelaku melakukan bujuk rayu dengan memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Modus kakek iming-iming uang 15 ribu dan telah mencabuli korban 2 kali. Sementara tetangganya iming-iming uang 30 ribu dan telah mencabuli korban 5 kali,” ungkap Tony, Kamis (14/12/2023) saat rilis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait