Sang kakek kemudian menghampiri cucunya yang berada di dalam kamar, lalu meraba-raba tubuh korban dan melampiaskan nafsunya.
Keesokan harinya pada saat korban hendak berangkat sekolah, tersangka pun memberikan uang sebesar Rp 15.000.
“Kakek ini telah melakukan pencabulan terhadap cucu sendiri sebanyak 2 kali,” ujar Tony.
Sementara Sarji tetangga korban, melakukan pencabulan pada November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pencabulan terhadap korban terjadi di rumah tersangka. Pada saat peristiwa itu terjadi, korban sedang bermain di rumah tersangka.
Tersangka lalu membujuk korban yang pada saat itu tengah duduk di kursi ruang tengah.
Sarji membujuk korban agar mau melayani hasratnya dengan iming-iming uang sebesar Rp 35.000.
Tony mengatakan, tersangka Sarji telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hingga 5 kali.