Kamis, April 25, 2024

Kartu BPJS Kesehatan Dibekukan? Berikut Cara dan Syarat Daftar Ulang

Baca Juga
- Advertisement -

Dalam Perpres tersebut menyebutkan Kartu Indonesia Sehat paling sedikit harus memuat nama dan nomor identitas.

Iqbal menjelaskan, program ini juga bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah seperti PWRI, ASABRI, PEPABRI, dan TASPEN.

Hal tersebut berguna untuk memudahkan peserta dalam melakukan registrasi ulang, terutama bagi peserta yang kartu BPJS Kesehatan dibekukan.

- Advertisement -

Meski hal ini terjadi, peserta tetap bisa membuka kembali Kartu BPJS kesehatan tersebut dengan cara melakukan registrasi ulang.

Kartu BPJS Kesehatan Dibekukan, Cek Dulu Kepastiannya

Sebelum melakukan registrasi ulang, pastikan dahulu untuk mengecek status kepesertaan melalui layanan berikut ini :

Lewat Website BPJS Kesehatan

Cara ini tergolong mudah, karena Anda hanya perlu masuk ke halaman resmi BPJS Kesehatan dengan alamat daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Yana D Putra Siap Kembali Dampingi Herdiat Sunarya di Pilkada Ciamis 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Yana D Putra siap untuk kembali mendampingi Herdiat Sunarya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis...

Artikel Terkait