Kartu BPJS Kesehatan Dibekukan? Berikut Cara dan Syarat Daftar Ulang

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Melalui Petugas BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mendatangi Rumah Sakit rujukan dan bertanya langsung kepada Petugas BPJS Satu! (BPJS Kesehatan Siap Membantu).

Anda bisa menemui Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PPIP) yang mengenakan rompi bertuliskan ‘BPJS Satu’.

Tanyatakan saja pada petugas tersebut, nantinya mereka akan membantu masalah seputar BPJS Kesehatan.

Jika Anda mendapati bahwa ternyata Kartu BPJS Kesehatan dibekukan, maka bisa melakukan registrasi ulang baik secara online maupun offline.

- Advertisement -

Registrasi Ulang Kartu BPJS Kesehatan Mudah dan Cepat

Meskipun harus melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan diibekukan, Anda tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Karena Anda bisa melakukan secara daring.

Ada dua cara untuk registrasi ulang kartu BPJS Kesehatan, yaitu:

WhatsApp Pandawa

Melalui Kantor Cabang Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp (Pandawa), Anda dapat melakukan pembaruan data NIK melalui menu ‘Pengaktifan Kembali Kartu’.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Hujan Deras Picu Longsor, Bahu Jalan di Desa Pasawahan Ciamis Rusak

Ciamis, galuh.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (2/4/2026) malam tidak hanya merusak...

Artikel Terkait