Jumat, Maret 29, 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, ASN di Ciamis Boleh Kunker Ini Syaratnya

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan ASN diperbolehkan melakukan kunjungan kerja (kunker) di tengah pandemi Covid-19 meningkat. Akan tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ciamis masih boleh melakukan kunker ke luar daerah namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi kegiatannya.

”Kita belum melarang. ASN di Ciamis masih bisa melaksanakan kunjungan kerja. Tapi memakai protokol kesehatan dan dibatasi,” katanya, dalam apel kesiapan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker, di halaman Pendopo Ciamis, Selasa (15/09/2020) pagi.

- Advertisement -

Petugas gabungan menggelar razia besar-besaran di Ciamis dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan operasi diawali dengan apel pasukan di halaman Pendopo Bupati. Setelah itu, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Polres Cimis dan Kodim 0613 Ciamis.

Kemudian tim gabungan tersebut dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan razia di titik keramaian. Sementara tim kedua melakukan razia secara mobile dengan patroli.

Lebih lanjut Herdiat menerangkan bahwa angka kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Bahkan di beberapa daerah kembali memberlakukan PSBB.

Kasus Covid-19 Meningkat di Ciamis Capai 42 Orang

Begitu pun dengan Ciamis, angka kasus Covid-19 meningkat dalam dua pekan terakhir. Bahkan jumlahnya kini mencapai 42 kasus terkonfirmasi positif.

Dengan rincian 33 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani isolasi dan perawatan.

Herdiat menyampaikan bahwa dalam operasi yustisi tersebut pihaknya mencoba menerapkan disiplin perotokol kesehatan, terutama untuk penggunaan masker.

”Masyarakat diminta memiliki kesadaran dari dalam. Kalau tak ada kesadaran tentu kami akan memberikan kesadaran dari luar dengan melakukan tindakan sanksi. Sekarang kita beri teguran tertulis,” ujar Herdiat.

Menurut Herdiat, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya akan melumpuhkan roda perekonomian. Cara agar aman dari Covid-19 adalah dengan mengenakan masker.

Hasil study Goldman Sachs menunjukan bahwa pemakaian masker efektif mencegah penularan Covid-19 dan setara dengan PSBB. Dengan begitu, perekonomian masyarakat tetap bisa berjalan.

Herdiat menegaskan akan memberikan sanksi bagi para PNS yang kedapatan tidak disiplin memakai masker. Karena sebagai aparatur sipil negara, PNS harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Filipina Optimis Kalahkan Timnas Indonesia di Kandang

Berita Olahraga, Galuh.id - Filipina optimis kalahkan Timnas Indonesia di Kandang dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang. Pelatih Tim...

Artikel Terkait