Ciamis, Galuh.id – Sebuah rumah milik UU Suharna (50), seorang buruh harian lepas, ludes dilalap si jago merah, Minggu (26/1/2025) pagi.
Rumah yang terletak di Dusun Buniasih RT 003 RW 012, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis itu diperkirakan terbakar akibat korsleting listrik.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Ani Ramdayani (19), seorang warga setempat yang melihat kepulan asap muncul dari bagian atas rumah sekitar pukul 07.15 WIB.
Menyadari bahaya yang mengancam, Ani segera memberi tahu pemilik rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali.
Merespons laporan yang masuk pada pukul 07.20 WIB, tim pemadam kebakaran segera bergerak menuju lokasi.
Dengan waktu tempuh sekitar 25 menit, petugas tiba di tempat kejadian pada pukul 07.45 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, melibatkan satu unit mobil pemadam dan lima personel.
Meski api berhasil dikendalikan, kebakaran telah menghanguskan seluruh bangunan rumah berukuran 6×8 meter beserta isinya.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pemilik rumah sempat tergelincir saat berusaha memadamkan api dan mengalami luka ringan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp250 juta, mencakup kerusakan total pada bangunan serta barang-barang berharga di dalamnya.
Selain tim pemadam kebakaran, unsur Polsek Cipaku, perangkat desa, serta warga sekitar turut membantu dalam proses pemadaman dan evakuasi.
Setelah memastikan situasi aman, petugas pemadam kebakaran kembali ke pos pada pukul 10.30 WIB.
Menyikapi insiden ini, BPBD Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan listrik di rumah.
“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan tidak menggunakan peralatan elektronik secara berlebihan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Ani Supiani. (GaluhID/Tegar)