CIAMIS, galuh.id – Persoalan pembuangan limbah pabrik tahu dan tempe ke saluran irigasi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali dikeluhkan warga.
Permasalahan tersebut kerap muncul setiap musim kemarau. Limbah yang dibuang ke saluran irigasi Ciputrahaji menyebabkan air tercemar dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, petugas gabungan dari sejumlah instansi mendatangi lokasi saluran irigasi dan sejumlah pabrik tahu tempe di wilayah tersebut, Selasa (29/9/2026).
Petugas yang turun ke lapangan di antaranya berasal dari DPRKPLH Ciamis bidang Lingkungan Hidup, PUPRP Ciamis, Satpol PP Ciamis, serta SDA Provinsi Jawa Barat.
Pantauan di lokasi, limbah terlihat berada di permukaan air saluran irigasi. Aliran air juga tampak tidak berjalan optimal. Bau menyengat tercium cukup kuat ketika petugas berada di sekitar saluran.
Kepala Bidang Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pengusaha tahu tempe agar memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, keberadaan IPAL penting agar limbah yang dihasilkan dapat diolah terlebih dahulu sebelum dibuang sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Kami dari dinas sudah sering mengingatkan supaya pengusaha tahu tempe membuat IPAL. Namun tampaknya tidak digubris sehingga permasalahan limbah ini kerap terjadi,” ujar Rini.
Rini mengaku heran karena imbauan tersebut belum sepenuhnya diindahkan oleh para pelaku usaha. Ia menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan dan disepakati bersama tidak ada itikad baik untuk membuat IPAL, maka persoalan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap pelaku pengusaha ada itikad baik dengan membuat IPAL. Tentunya agar persoalan ini tidak terus terjadi. Jika tetap membandel, kami akan menyerahkan perkara ini kepada pihak Satpol PP untuk ditindak sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ace Cahyadi dari Sub Unit Pengairan (SUP) yang mewakili Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa saluran irigasi bukan tempat pembuangan limbah.
“Jadi apa pun alasannya, tidak dibenarkan membuang limbah ke saluran irigasi, apalagi tidak melalui filterisasi,” ujarnya.
Menurut Ace, saluran irigasi dibangun dengan fungsi utama mengalirkan air untuk memenuhi kebutuhan pertanian, khususnya area persawahan, bukan sebagai tempat pembuangan limbah.
“Saya tegaskan, saluran irigasi ini fungsinya bukan untuk pembuangan limbah. Jadi tidak diperbolehkan membuang limbah ke sini. Saluran irigasi dibuat untuk menyalurkan air ke area persawahan,” tegasnya.
Ace juga mempertanyakan informasi mengenai adanya izin pembuangan limbah ke saluran irigasi yang disebut-sebut telah diberikan kepada pabrik tahu tempe di wilayah Desa Sindanghayu. Ia meminta agar izin tersebut dapat ditunjukkan dan diverifikasi secara jelas.
“Kalau benar sudah ada izinnya, mana? Coba saya lihat berkasnya,” ungkapnya.
Ace menambahkan, persoalan limbah tersebut selama ini selalu pihak SDA menjadi yang sasaran keluhan, baik dari pemerintah setempat maupun masyarakat.
“Saya jadi heran kenapa pihak SDA yang selalu disalahkan. Padahal permasalahannya ada di masyarakat yang tidak memiliki kesadaran bahwa membuang limbah ke saluran irigasi Ciputrahaji itu tidak diperbolehkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Ciamis bersama pihak terkait dapat mengambil langkah tegas agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Saya harap ada ketegasan dari pihak berwenang Kabupaten Ciamis supaya tidak terjadi lagi persoalan seperti ini,”tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari mengatakan terdapat sekitar 11 pabrik tahu tempe di wilayah desanya. Ia mengakui limbah dari pabrik-pabrik tersebut selama ini dibuang ke saluran irigasi Ciputrahaji.
Dirinya mengakui bahwa pembuangan limbah ke saluran irigasi merupakan tindakan yang tidak tepat. Namun, menurut Yogi, kondisi tersebut juga dipengaruhi minimnya arahan yang jelas kepada para pengusaha dari dinas terkait.
“Insya Allah ke depannya, pengusaha tahu tempe akan kami arahkan untuk menyikapi persoalan limbah tersebut,”pungkasnya.
