Ciamis, galuh.id – Kebakaran melanda rumah warga Dusun Desakolot, RT 35 RW 07, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB diduga akibat bocor tabung gas.
Dugaan kuat, kebakaran rumah warga tersebut pemicunya oleh kebocoran gas elpiji 3 kilogram saat proses memasak di dapur.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, saat konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari Camat Sukadana terkait peristiwa kebakaran rumah milik warga atas nama Koko Damung usia 49 tahun. Dugaan, penyebabnya dari kebocoran gas saat istrinya sedang memasak,” ujar Ani.
Dalam kejadian tersebut, satu orang mengalami luka ringan akibat sambaran api, yakni Ajat saudara ipar pemilik rumah. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Bagian dapur rumah mengalami kerusakan cukup serius, seperti atap, plafon, dan reng yang hangus terbakar. Namun berkat kesigapan warga setempat, api berhasil padam sebelum merembet ke bagian lain rumah,” tambah Ani.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah dugaan dari tabung gas yang bocor ini. Total kerugian material perkiraan mencapai Rp 5 juta
Saat ini, pemilik rumah untuk sementara mengungsi ke kediaman kerabatnya yang terdekat.
BPBD Kabupaten Ciamis saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan kebutuhan logistik darurat.
“Kami menerima permintaan bantuan logistik seperti terpal dan keperluan darurat lainnya. Besok pagi rencananya akan melakukan pembersihan material oleh warga setempat,” kata Ani.
Pihak-pihak yang telah terlibat dalam penanganan awal kejadian ini meliputi unsur Kecamatan Sukadana, Pemerintah Desa Margaharja, serta warga sekitar. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
