Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Provinsi Jawa Barat memusnahkan barang bukti yang terkait dengan kasus pidana umum, Kamis (08/08/2024).

Pemusnahan barang bukti dari puluhan kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejari Ciamis.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Raden Sudaryono, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Menurut Sudaryono, tugas jaksa adalah untuk mengeksekusi barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

- Advertisement -

“Barang bukti yang kami musnahkan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, yang kami tangani dalam periode April hingga Juli 2024,” ungkapnya.

Pihak Kejari memusnahkan sebagian barang bukti dengan cara membakar yaitu dengan menggunakan dua drum sebagai tempat pembakaran.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait